LightBlog

Polda Metro Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi informasi...

Polda Metro Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

NextUI hero Image
Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian. “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya. Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan. “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya. Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga. “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
https://halodunia.net/polda-metro-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=74973&_unique_id=6a2ece199ceb0

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi info...

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

NextUI hero Image
Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian. “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya. Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan. “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya. Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga. “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
https://indonesianewstoday.id/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=126431&_unique_id=6a2ec9fe67889

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi info...

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

NextUI hero Image
Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian. “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya. Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan. “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya. Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga. “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=59174&_unique_id=6a2ec9ce91d6a

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi info...

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

NextUI hero Image
Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian. “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya. Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan. Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan. “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya. Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga. “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
https://halodunia.net/polda-metro-jaya-tegaskan-belum-terima-surat-pemberitahuan-aksi-mahasiswa/?feed_id=74855&_unique_id=6a2ec9218e39b

Kapolda Sumatera Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho...

Kapolda Sumatera Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

[embed]https://youtube.com/shorts/Qfl7tn8HZtw?si=CL_Ubg6WfKe6-X6f[/embed]

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

https://halodunia.net/kapolda-sumatera-selatan-membuka-langsung-pelatihan-satuan-keamanan-lingkungan-satkamling/?feed_id=74029&_unique_id=6a2c0018219b2

Kapolda Sumatera Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho...

Kapolda Sumatera Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

[embed]https://youtube.com/shorts/Qfl7tn8HZtw?si=CL_Ubg6WfKe6-X6f[/embed]

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

https://indonesianewstoday.id/kapolda-sumatera-selatan-membuka-langsung-pelatihan-satuan-keamanan-lingkungan-satkamling/?feed_id=125816&_unique_id=6a2bff99ca97e

Kentongan Kapolda Sumsel Tandai Era Revolusi Satkamling Berbasis Digital Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dan PJU serta toko...

Kentongan Kapolda Sumsel Tandai Era Revolusi Satkamling Berbasis Digital

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

https://halodunia.net/kentongan-kapolda-sumsel-tandai-era-revolusi-satkamling-berbasis-digital-kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-nugroho-dan-pju-serta-tokoh-masyarakat-saat-membuka-pelatihan-satkamling-tahun-2026-fhoto-is/?feed_id=73911&_unique_id=6a2bfd46ea404