LightBlog

Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo Polda Metro Jaya membantah t...

Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya
Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa. Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026). [embed]https://www.youtube.com/watch?v=JHOw5YqKNco[/embed] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi. "Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.   Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan. "Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan," ujar Budi. "Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi," imbuh dia.
Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat. "Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu," ucap Budi.
  https://bacasaja.today/polda-metro-jaya-bantah-tudingan-zalim-soal-penangkapan-roy-suryo/?feed_id=59169&_unique_id=6a39adaabbd33

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya Polda...

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya
Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa. Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026). [embed]https://www.youtube.com/watch?v=JHOw5YqKNco[/embed] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi. "Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.   Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan. "Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan," ujar Budi. "Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi," imbuh dia.
Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat. "Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu," ucap Budi.
  https://bacasaja.today/bantah-tudingan-zalim-soal-penangkapan-roy-suryo-polda-metro-jaya-lihat-lagi-prosesnya/?feed_id=59087&_unique_id=6a39aaa669a4c

Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs Dok. TBN Jakarta. Polda Metro Jaya angkat ...

Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Dok. TBN
Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan. "Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26). Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut. "Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini," ujarnya. Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial. "Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar," ujar Kombes Pol. Iman.
https://bacasaja.today/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=59005&_unique_id=6a39a5d9a74b3

Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs Dok. TBN Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicar...

Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Dok. TBN
Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan. "Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26). Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut. "Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini," ujarnya. Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial. "Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar," ujar Kombes Pol. Iman.
https://bacasaja.today/polda-metro-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=58923&_unique_id=6a39a361b7c5a

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penan...

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).   Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). "Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi. Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang. "Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana," imbuhnya. Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur. "Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Budi Hermanto. Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6). https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=63059&_unique_id=6a36090d6585e

Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an   PALEMBANG — Polda Sumatera ...

Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an

NextUI hero Image
  PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan moral. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Khotmil Al-Qur’an yang dilaksanakan di Masjid Assa’adah Polda Sumsel sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari santri, mahasiswa, tokoh agama, dan personel Polri. Selain menjadi momentum spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas daerah. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajaran Polda Sumsel mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari penguatan karakter, moralitas, dan ketahanan sosial masyarakat. Langkah tersebut selaras dengan Program Presisi Polri yang menempatkan pendekatan humanis sebagai salah satu strategi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Ashar berjamaah yang dilanjutkan dengan pembacaan 30 juz Al-Qur’an secara bergiliran oleh sekitar 300 peserta. Setelah khataman Al-Qur’an selesai dilaksanakan, kegiatan berlanjut dengan dzikir dan doa bersama, kemudian Shalat Maghrib berjamaah serta mengikuti siaran langsung Khotmil Al-Qur’an terpusat dari Masjid Agung Palembang hingga menjelang Shalat Isya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-1343 Kota Palembang, sehingga tidak hanya bernilai religius tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kebersamaan masyarakat Sumatera Selatan. Kehadiran Polri dalam ruang-ruang spiritual masyarakat menunjukkan komitmen institusi untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen bangsa. Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berupaya menghadirkan stabilitas keamanan yang tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai moral, toleransi, dan kebersamaan. Ketahanan sosial yang kuat diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Karo SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan, menyampaikan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter personel Polri maupun masyarakat. “Melalui Khotmil Al-Qur’an ini kami ingin memperkuat kebersamaan, mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta memohon keberkahan agar Sumatera Selatan senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan kemajuan. Nilai-nilai religius menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang humanis dan profesional,” ujar Karo SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun ketahanan sosial yang kuat di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan seperti Khotmil Al-Qur’an tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kepedulian sosial yang menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan spiritual, sosial, dan kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Melalui kolaborasi yang erat dengan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat terus menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan kondusif.
https://halodunia.net/jelang-hari-bhayangkara-ke-80-polda-sumsel-perkuat-ketahanan-sosial-melalui-khotmil-al-quran/?feed_id=76979&_unique_id=6a34535d08bb1

Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa   Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumse...

Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

  Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama Palembang - Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.   Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat. "Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya," katanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah. "Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional," ujarnya. Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan. https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b https://beritapolisi.com/gelar-doa-bersama-ribuan-santri-dan-ulama-polda-sumsel-komitmen-perkuat-persatuan-bangsa-2/?feed_id=61579&_unique_id=6a3450741849b