Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=bRcky90zUU0[/embed]
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.
Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
"Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).
Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
https://indonesianewstoday.id/direktorat-reserse-narkoba-polda-metro-bongkar-peredaran-4-395-obat-berbahaya-tanpa-izin-edar-di-jagakarsa-1-orang-turut-diamankan/?feed_id=6101&_unique_id=696defc73b432
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan ...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan
Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=bRcky90zUU0[/embed]
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.
Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
"Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).
Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
https://indonesianewstoday.id/direktorat-reserse-narkoba-polda-metro-bongkar-peredaran-4-395-obat-berbahaya-tanpa-izin-edar-di-jagakarsa-1-orang-turut-diamankan/?feed_id=6101&_unique_id=696defc73b432
About author: Bekingking Merah
Cress arugula peanut tigernut wattle seed kombu parsnip. Lotus root mung bean arugula tigernut horseradish endive yarrow gourd. Radicchio cress avocado garlic quandong collard greens.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar: